SAH, Idul Fitri Tahun 2023, Tenaga Honorer di Daerah ini Akan Diberikan Tunjangan

- 4 April 2023, 06:04 WIB
Ilustrasi. Informasi mengenai pencairan gaji-13 yang akan diberikan untuk tenaga honorer PTT dan PTK non ASN
Ilustrasi. Informasi mengenai pencairan gaji-13 yang akan diberikan untuk tenaga honorer PTT dan PTK non ASN /pexels/ahsanjaya

Baca Juga: TERBARU, Soal Perkembangan Seleksi PPPK Guru, Nunuk Suryani Ungkap Hal Ini dalam Raker bersama DPR

Adapun jumlah gaji-13 yang nantinya diberikan kepada tenaga honorer PTT dan PTK non ASN, menurut Venni memiliki persamaan dengan tahun sebelumnya dan akan disalurkan paling cepat sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

Sayangnya, alokasi anggaran gaji-13 yang disiapkan tidak termasuk untuk tenaga harian lepas (THL) di Pemprov Kepri, karena tidak ada dasar aturannya.

Gaji-13 disalurkan kepada PTT dan PTK non ASN dengan tujuan untuk memberikan perhatian kepada tenaga honorer, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: UPDATE Seleksi PPPK Guru 2022: 5 Hari Lagi Jadi Penentuan Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK

Gaji-13 diberikan juga untuk memotivasi PTT dan PTK non ASN, agar bersemangat dalam melakukan pekerjaannya. Hal itu juga sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur.

Ade, salah satu pegawai honorer PTT menyampaikan rasa bahagia karena akan mencairkan gaji-13 pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Menurut Ade, pemberian gaji-13 saat Lebaran sangat bermanfaat untuk keluarga dan dirinya ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Baca Juga: SIMAK 4 Jalur Pendaftaran PPDB 2023/2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA. Resmi dari Kemdikbud

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah