Pencairan Gaji 13 dan THR 2023 PNS, Menkeu Sri Mulyani Paparkan Tunjangan Berikut Tak Termasuk di Dalamnya

- 8 April 2023, 10:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ada 14 jenis tunjangan hang tidak dibayarkan dalam pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023 bagi PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ada 14 jenis tunjangan hang tidak dibayarkan dalam pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023 bagi PNS /ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

PMK No 39 Tahun 2023 Pasal 1 ayat 1 mengatur bahwa ada beberapa jenis tunjangan yang tidak termasuk dalam THR 2023 dan gaji 13 antara lain:

1. insentif kerja

2. Insentif kinerja

3. tunjangan pengelolaan arsip statis

4. tunjangan bahaya, tunjangan risiko, tunjangan kompensasi, atau tunjangan lain yang sejenis

5. tunjangan pengamanan

6. tunjangan khusus bagi guru dan dosen

Baca Juga: GAWAT, THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023 Bakal Dicairkan Kecuali Uang dengan Kriteria Ini, Resmi dari Kemenkeu

7. insentif khusus

8. tunjangan khusus Provinsi Papua

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah