Bahkan, beberapa daerah di Indonesia sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, berikut ini contoh daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru.
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Bekasi Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Tubaba Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Klaten Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Kota Serang Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Lampung Timur Kemdikbud sudah Cair.
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Tojo Una-una Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Sarolangun Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Tulungagung Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Maros Kemdikbud sudah Cair
- Tunjangan Sertifikasi Guru di Jember Kemdikbud sudah Cair.
Namun, ada guru yang tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, yaitu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang artinya belum mengikuti sertifikasi sebagaimana aturan saat ini.***