PNS Makin Makmur, Sri Mulyani akan Naikkan Gaji dan Tukin PNS, ini Kata DPR

- 24 Mei 2023, 08:57 WIB
Berikut ini kata anggota DPR mengenai rencana Sri Mulyani dalam menaikkan gaji PNS dan perombakan Tukin PNS.
Berikut ini kata anggota DPR mengenai rencana Sri Mulyani dalam menaikkan gaji PNS dan perombakan Tukin PNS. /dpr.go.id

Skema di pemerintah daerah maupun pusat, dalam perombakan Tukin, dapat dilakukan dengan kehati-hatian, sebab berhubungan dengan kesejahteraan PNS dan juga kinerja PNS untuk pelayanan publik.

Menurut Mardani, minimal untuk semua Aparatur Sipil Negera (ASN) memiliki gaji awal Rp10 juta, barulah dapat mengatur Tukin dengan seksama.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Inilah Penampilan Raline Shah yang Tampil Seperti Bidadari dalam Cannes Film Festival 2023

Pentingnya kenaikan gaji PNS dimaksudkan agar penghasilannya tidak diakali dengan berbagai tunjangan dan juga nominal penghasilan PNS yang diterima berbeda-beda antar institusi pemerintah satu dengan institusi lainnya.

Mardani menambah bahwa seharusnya terdapat standar yang jelas dan juga baik serta tidak kepanjangan rantai birokrasi.

Adapun contoh perbedaan Tukin juga sangat kentara, seperti lebih tingginya Tukin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibanding Tukin institusi yang lain. Tukin di Pemda DKI Jakarta juga lebih tinggi daripada Tukin untuk daerah yang lain.

Atas hal itu, Mardani menyebut, hendaknya untuk berdiskusi dengan para pemangku kepentingan lain yang merujuk pada desain Reformasi Birokrasi dalam hal menentukan kebijakan perombakan Tukin.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Pemilik KTP dengan Ciri Ini Masih Bisa Dapat BLT BPNT dan PKH Tahap 2 2023, Cek Link Berikut

"Saya dukung pembahasan yang transparan dan melibatkan banyak pihak," kata Mardani.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x