Skema di pemerintah daerah maupun pusat, dalam perombakan Tukin, dapat dilakukan dengan kehati-hatian, sebab berhubungan dengan kesejahteraan PNS dan juga kinerja PNS untuk pelayanan publik.
Menurut Mardani, minimal untuk semua Aparatur Sipil Negera (ASN) memiliki gaji awal Rp10 juta, barulah dapat mengatur Tukin dengan seksama.
Pentingnya kenaikan gaji PNS dimaksudkan agar penghasilannya tidak diakali dengan berbagai tunjangan dan juga nominal penghasilan PNS yang diterima berbeda-beda antar institusi pemerintah satu dengan institusi lainnya.
Mardani menambah bahwa seharusnya terdapat standar yang jelas dan juga baik serta tidak kepanjangan rantai birokrasi.
Adapun contoh perbedaan Tukin juga sangat kentara, seperti lebih tingginya Tukin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibanding Tukin institusi yang lain. Tukin di Pemda DKI Jakarta juga lebih tinggi daripada Tukin untuk daerah yang lain.
Atas hal itu, Mardani menyebut, hendaknya untuk berdiskusi dengan para pemangku kepentingan lain yang merujuk pada desain Reformasi Birokrasi dalam hal menentukan kebijakan perombakan Tukin.
"Saya dukung pembahasan yang transparan dan melibatkan banyak pihak," kata Mardani.