INFO Gaji 13 Pensiunan, TASPEN Umumkan Pencairan di Tanggal Berikut

- 3 Juni 2023, 13:50 WIB
TASPEN mengumumkan tanggal mulai pembayaran gaji 13 2023 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
TASPEN mengumumkan tanggal mulai pembayaran gaji 13 2023 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan /Dok. TASPEN

BERITASOLORAYA.com - Informasi gaji 13 bagi pensiunan dari TASPEN mengenai waktu pembayaran gaji 13 tahun 2023. Simak informasi berikut hingga tuntas untuk mengetahui pengumuman yang dikeluarkan oleh TASPEN bagi pensiunan terkait waktu pembayaran gaji 13.

Melalui laman resmi TASPEN, diumumkan tanggal resmi pembayaran gaji 13 kepada pensiunan yang penyalurannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 dan surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-136/PB.7/2023 tertanggal 22 Mei 2023.

Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan bahwa gaji 13 yang diberikan kepada pensiunan dan juga ASN merupakan salah satu manfaat yang disalurkan pemerintah selain gaji pokok.

Gaji 13 bukanlah gaji tambahan harian ASN ataupun pensiunan melainkan tunjangan tahunan yang disalurkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada ASN dan juga pensiunan.

Baca Juga: RESMI, Pencairan Gaji Ke-13 Tinggal 2 HARI LAGI? Simak Kata Kemenkeu pada Tanggal 23 Mei Berikut

TASPEN tidak hanya menyalurkan gaji 13 untuk pensiunan saja, tetapi juga bagi penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Ada 9 poin penting yang perlu disimak secara saksama mengenai informasi pembayaran gaji 13 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai berikut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari website resmi TASPEN.

1. Pembayaran gaji 13 bagi pensiunan, penerima tunjangan, dan penerima pensiun dilakukan mulai 5 Juni 2023 dengan memperhatikan ketentuan berikut ini:

- besaran gaji 13 2023 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan

- tidak ada potongan iuran atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiunan dalam pembayaran gaji 13 2023 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, kecuali pajak penghasilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: RESMI Kemenkeu, Jika Gaji ke-13 PNS, PPPK, hingga Pensiunan Tidak Cair Juni, Ini yang Bakal Terjadi

2. Penerima pensiun yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan sampai Mei 2023, maka gaji 13 2023 akan dibayarkan mulai 5 Juni 2023 di Kantor Bayar pensiun masing-masing.

3. Bagi aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, maka gaji 13 2023 tidak dibayarkan kepada keduanya melainkan hanya satu yang nilainya paling besar.

4. Bagi penerima pensiun dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara, maka gaji 13 2023 tidak dibayarkan kepada keduanya melainkan hanya satu yang nilainya paling besar.

5. Bagi aparatur negara sekaligus sebagai penerima tunjangan atau aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun, maka gaji 13 2023 dibayarkan keduanya, gaji 13 sebagai aparatur negara dan gaji 13 sebagai penerima tunjangan atau penerima pensiun.

6. Bagi pensiunan yang sekaligus sebagai penerima tunjangan atau penerima pensiun, maka gaji 13 2023 dibayarkan pada keduanya, yaitu gaji 13 sebagai pensiunan dan gaji 13 sebagai penerima tunjangan atau penerima pensiun.

Baca Juga: GRATIS! Beasiswa BCA Finance Peduli 2023 Resmi Dibuka, Dapatkan Dana Rp3,5 Juta per Semester, Buruan Daftar

7. Bagi penerima pensiun sekaligus sebagai penerima tunjangan maka gaji 13 2023 dibayarkan pada keduanya, yaitu gaji 13 sebagai penerima pensiun dan gaji 13 sebagai penerima tunjangan.

8. Untuk PNS dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun terhitung 1 Juni 2023, maka pembayaran gaji 13 2023 dilakukan melalui instansi masing-masing.

9. Seluruh peserta penerima gaji 13 2023 dari TASPEN diimbau untuk terus berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Perlu diingat bahwa TASPEN tidak memungut biaya dalam penyaluran gaji 13 2023 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Demikian informasi pembayaran gaji 13 tahun 2023 bagi pensiunan, penerima tunjangan, dan penerima pensiun dari TASPEN.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x