SAH! Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi Seluruh ASN Kemenag telah Disetujui Kemenpan RB

- 1 Juli 2023, 18:32 WIB
Kemenpan RB telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kemenag, begini ajakan Menpan RB
Kemenpan RB telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kemenag, begini ajakan Menpan RB /Dok. Kementerian PANRB/

Oleh karena itu, Menteri Agama tersebut mengimbau kepada seluruh ASN Kemenag agar segera menyelesaikan program-program prioritas.

"Jangan kendorkan langkah, terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucap Yaqut.

Baca Juga: ASRI BANGET, 7 Tempat Wisata Karanganyar 2023: HTM, Fasilitas, dan Alamat Ada di Sisi

Sebelumnya, Kemenpan RB telah melakukan suatu evaluasi terkait reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

Dengan demikian, akhirnya setelah dilakukan evaluasi maka berdasarkan yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag yaitu sebesar 75,84 (predikat BB) dengan kata lain adalah sangat baik.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," pungkas Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.

Kemenpan RB dan Kemenag sebelumnya pernah membahas tentang tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan di Kemenag pada agenda rapat.

Lebih lanjut, Menpan RB mengungkapkan arahan Presiden Jokowi bahwa reformasi birokrasi harus dapat berdampak dan dirasakan oleh masyarakat langsung.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Lahan Tempat Penyimpanan Sepeda Motor Pos Satlantas Polres Sukoharjo Terbakar

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah