UPDATE, Bagaimana Kelanjutan Kenaikan Gaji ASN Jika Sri Mulyani Mundur?

- 20 Januari 2024, 17:36 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Dwi Widiyastuti/Instagram @smindrawati

Pernyataan resmi tersebut disampaikan dan diunggah pada tanggal 9 Januari 2024. Melalui keterangan diatas, sangat jelas bahwa isu pengunduran diri Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan Indonesia adalah hal yang tidak benar.

Hingga saat ini, tidak ada kabar terbaru yang divalidasi langsung oleh Presiden Joko Widodo mengenai isu ini. Sehingga, masyarakat terutama ASN aktif dan pensiunan tidak perlu khawatir dengan terganggunya realisasi kenaikan gaji mereka.

Saat ini, pemerintah terkait sedang fokus untuk merampungkan regulasi mengenai kenaikan gaji ASN aktif dan pensiunan. 

Adapun jumlah kenaikan gaji pada bulan Januari 2024 yang belum sempat cair, akan tetap dibayarkan dalam bentuk rapelan. 

Baca Juga: KABAR BAIK, Gaji PNS dan PPPK Naik 8 Persen per 1 Januari 2024, Tapi Dirapel, Mengapa?

Oleh karena itu, baik ASN aktif dan pensiunan dimohon untuk tetap bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar selama tidak dikonfirmasi langsung secara resmi oleh pemerintah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah