Hore, Tenaga Honorer Tidak Langsung Diputus 2023, Justru Masih Bisa Bekerja. PJ Sekda: Ada Perubahan...

24 Februari 2023, 17:56 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Tidak Langsung Diputus 2023, Justru Masih Bisa Bekerja. PJ Sekda: Ada Perubahan... /Tangkapan layar YouTube DPR RI

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk tenaga honorer tidak langsung diputus tahun 2023, melainkan masih bisa bekerja.

Kabar baik untuk tenaga honorer di tengah rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 memberikan angin segar kepada tenaga honorer.

Bagaimana tidak, telah banyak tenaga honorer di beberapa daerah yang tidak diperkerjakan lagi di Instansi pemerintah.

Adanya tenaga honorer yang dihapus di tahun 2023 di Instansi pemerintah ini terjadi di Pemkot Bengkulu.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Terancam Gagal Cair di Triwulan 1 2023 dari Guru Kategori Ini, Segera Cek Lebih Lanjut!

Akan tetapi, berbeda dengan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Muba.

Diketahui tenaga honorer Pemkab Muba masih diberikan perpanjangan waktu untuk bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda, H Musni Wijaya menyampaikan bahwa Pemkab Muba akan terus berupaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat Musni menerima Pengurus Forum Komunikasi Non ASN atau FKNASN Kabupaten Muba dan RDP atau Rapat Dengar Pendapat mengenai permasalahan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemkab Muba, pada tahun lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Diprioritaskan Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut Musni menyampaikan untuk tenaga honorer yang terdapat 1.051 non ASN yang belum termasuk dalam pendataan pemetaan ini, maka akan diupayakan agar masuk dalam pendataan.

Selain itu, Musni juga mengatakan bahwa Pemkab Muba tidak akan langsung memutus tenaga honorer.

Hal tersebut disebabkan untuk anggaran tenaga honorer masih dianggarkan selama enam bulan.

"Yakinlah, kita dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Muba khususnya, Pak PJ Bupati kita H. Apriyadi tahun depan (2023) tetap berupaya menganggarkan kebutuhan untuk adek-adek tenaga non ASN di Muba ini. Masih dianggarkan selama enam bulan," kata Musni.

Baca Juga: Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dengan Kategori ini Diminta Kemdikbud Lakukan Verval, Batas 3 Hari Lagi

Dari rencana penghapusan tenaga honorer, Pemkab Muba mengaku bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah.

"Sambil menunggu petunjuk yang lebih lanjut dari kementerian, kita tidak langsung putus syukur-syukur ke depannya ada perubahan," kata dia.

Dari hal tersebut diketahui bahwasanya masih ada daerah yang memperkerjakan tenaga honorer atau non ASN.

Hal itu disebabkan daerah yang masih memberikan anggaran untuk dapat membayar honor untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Update, 4000 Lebih Tenaga Honorer akan Dipertahankan, Namun ini yang Dikhawatirkan

Tentunya hal ini bisa menjadi perpanjangan waktu untuk tenaga honorer bisa berada di lingkungan Instansi pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah hanya memberikan waktu selama lima tahun sejak dirilisnya PP nomor 49 tahun 2018.

Itu artinya di tahun 2023 ini, tepatnya pada tanggal 28 November 2023, tenaga honorer akan dihapus.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler