Baca Juga: 7 Tips Skincare untuk Kulit Kering yang Perlu Anda Pahami, Jangan Lakukan Ini!
Guru kategori THK-II ini akan masuk pada peserta prioritas pertama dan bisa langsung menjalankan mekanisme seleksi PPPK 2022 yang pertama yaitu penempatan.
Penempatan peserta prioritas 1 ini nanti memenuhi dua pertimbangan yaitu menggunakan hasil tes pada PPPK 2021 dan ketersediaan formasi.
- Guru sekolah negeri yang lulus passing grade
Kategori kedua adalah guru di sekolah negeri yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum memperoleh formasi.
Guru sekolah negeri yang sudah lulus passing grade ini akan masuk ke dalam peserta prioritas pertama dalam PPPK 2022.
Baca Juga: Bikin Merinding! Teaser MV BLACKPINK, Pink Venom, Tampilkan Kemegahan dan Harmoni yang Indah
Dan masih sama dengan kategori sebelumnya, bahwa penempatan guru sekolah negeri yang sudah lulus passing grade ini akan mempertimbangkan hasil seleksi PPPK 2021 dan ketersediaan formasi.
- Guru di sekolah swasta yang lulus passing grade
Kategori ketiga adalah guru di sekolah swasta yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu dan juga belum memperoleh formasi.
Guru di sekolah swasta yang sudah lulus passing grade ini masuk ke dalam pesert prioritas pertama juga, dan akan langsung penempatan sebagaimana mekanisme seleksi PPPK 2022.
Maka guru di sekolah swasta yang lulus passing grade akan ditempatkan dengan pertimbangan hasil tes PPPK 2021 dan ketersediaan formasi di Pemerintah Daerah.