Nadiem Janjikan Tunjangan Guru Lewat RUU Sisdiknas Namun Ditolak Banyak Pihak, Ternyata ini Alasannya!

- 23 September 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi. RUU Sisdiknas dapat banyak penolakan.
Ilustrasi. RUU Sisdiknas dapat banyak penolakan. /ANTARA

Meski menawarkan beragam kesejahteraan dan perubahan, tidak sedikit yang tidak setuju bahkan menolak RUU Sisdiknas disahkan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai adanya RUU Sisdiknas malah membuat hak guru semakin berkurang.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, tidak ada satu pun pasal yang mengatur secara spesifik tentang tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Gagal Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Guru Non Sertifikasi Tak Jadi Dapat Tunjangan?

“Kami hanya ingin ada payung hukum yang jelas, tertulis secara eksplisit disebutkan dalam RUU Sisdiknas tentang klausul tunjangan profesi,” ungkap Satriwan Salim.

Senada dengan hal tersebut, anggota Badan Legislasi DPR RI, Bukhori Yusuf juga menyebutkan RUU Sisdiknas telah menulai banyak polemik dan penolakan dari berbagai stakeholder pendidikan.

Sebut saja organisasi guru, pakar pendidikan, pemerhati pendidikan hingga penggiat pendidikan. Bahkan, organisasi mahasiswa juga menolak RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Hasil Rakor PANRB: 2 Alasan Utama Honorer Tidak Diangkat PNS Setelah Pendataan Non ASN

“Sebelum pemerintah mengusulkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan Naskah Akademik dan draft RUU Sisdiknas”, ujar Bukhori dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Begitu pula dengan Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman yang menyebut RUU Sisdiknas telah keliru sejak awal hingga kini.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah