Menpan RB Bahas Status Honorer 2023, Bakal Diangkat Jadi PPPK Apa Diberhentikan Semua?

- 9 Desember 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas bahas opsi penuntasan masalah guru honorer dan tenaga non ASN lain.
Ilustrasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas bahas opsi penuntasan masalah guru honorer dan tenaga non ASN lain. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri sudah membocorkan bahwa prioritas pengadaan ASN tahun 2023 berfokus pada tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: Gubernur Isran Tolak Penghapusan Honorer, Minta Non ASN Dijadikan Ini Saja

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Menpan RB tersebut melanjutkan, “Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap.”

Anas menjelaskan akan dilakukan pengkajian secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah