Baca Juga: Hore, Kartu Prakerja 2023 Diberikan hingga Capai Nominal Ini, Terbagi Jadi 3...
Selain itu, Adi juga menyampaikan bahwa melalui surat edaran dari MenpanRB pada tahun 2022 lalu di bulan Mei, untuk batas waktu PP tersebut adalah hingga tahun 2023.
Oleh sebab itu, Pemkot Bandung mulai melakukan pemetaan jumlah non ASN di Kota Bandung.
"Sudah dipetakan juga non ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non ASN yang mengerjakan pekerjaan non ASN, serta jumlah non ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing," kata Adi.
Dari rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023, pemerintah saat ini juga tengah merancang solusi yang tepat dan turut mempertimbangkan pengabdian tenaga honorer.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Tahun 2023 Bisa Diikuti PKH dan BPUM, Besaran yang Diberikan Tetap Sama?
Utamanya adalah bagi tenaga honorer K2 yang telah lama mengabdi pada pemerintah dan belum diangkat menjadi ASN.
Posisi tenaga honorer K2 menjadi prioritas yang akan diangkat terlebih dahulu, dibandingkan dengan tenaga honorer lainnya.
Di tahun 2023 ini, MenpanRB juga telah mengumumkan bahwa akan diadakan rekrutmen untuk tenaga honorer menjadi ASN PPPK atau PNS.
Untuk rekrutmennya sendiri akan lebih diprioritaskan untuk tenaga honorer pada jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dosen, jaksa, dan hakim.