Resmi, Masa Perjanjian Kerja Tenaga Honorer Menjadi PPPK sesuai Juknis ini

- 14 Februari 2023, 16:31 WIB
Ilustrasi: Info mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK perihal perjanjian kerja dapat dilihat di juknis terkait.
Ilustrasi: Info mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK perihal perjanjian kerja dapat dilihat di juknis terkait. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

6. Ketentuan lebih lanjut perihal masa hubungan perjanjian kerja pegawai PPPK diatur atau sesuai dengan peraturan Menteri.

Demikian informasi mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK perihal perjanjian kerja, info lengkapnya dapat dilihat di juknis terkait.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah