2. Pada pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN juga ada validasi data surat keputusan pengangkatan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Siap Dapat Uang Tunai, Bisa Buat Modal Usaha dan Keperluan Lainnya...
Pada ayat 3, menyampaikan prioritas tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN dengan ketentuan sebagai berikut.
- Memiliki masa kerja maksimal.
- Memprioritaskan tenaga honorer yang bekerja pada bidang fungsional yakni: bekerja di bidang fungsional administrasi.
Lalu, tenaga honorer yang bekerja di bidang fungsional pelayanan publik di antaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.
Adapun untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN juga mempertimbangkan beberapa hal, sebagai berikut:
- Mempertimbangkan masa kerja