4 Tenaga Honorer Ini Resmi Diangkat Tanpa Tes Jika RUU ASN Disahkan, Berikut Prioritas dan Penentunya

- 15 Februari 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tanpa tes berdasarkan isi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tanpa tes berdasarkan isi RUU ASN /Freepik/benzoix

2. Pada pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN juga ada validasi data surat keputusan pengangkatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Siap Dapat Uang Tunai, Bisa Buat Modal Usaha dan Keperluan Lainnya...

Pada ayat 3, menyampaikan prioritas tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN dengan ketentuan sebagai berikut.

- Memiliki masa kerja maksimal.

- Memprioritaskan tenaga honorer yang bekerja pada bidang fungsional yakni: bekerja di bidang fungsional administrasi.

Lalu, tenaga honorer yang bekerja di bidang fungsional pelayanan publik di antaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.

Baca Juga: Termasuk Universitas Terbaik di Indonesia, Berikut Daya Tampung UNS SNBP 2023, Ada Tambahan 26 Prodi Baru

Adapun untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN juga mempertimbangkan beberapa hal, sebagai berikut:

- Mempertimbangkan masa kerja

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x