Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya...

- 25 Februari 2023, 15:48 WIB
Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya...
Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya... /youtube.com/Kementerian PANRB

Selain itu, Azwar juga menyampaikan bahwa per tahun 2018, sisa tenaga honorer hanya ada sebanyak 444.687 tenaga honorer.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi, Guru Ditunggu Kemdikbud, Segera Lakukan Langkah Ini Sebelum 27 Februari 2023. Penting...

Jumlah tersebut diketahui merupakan tenaga honorer kategori K2.

Tenaga honorer K2 itulah yang seharusnya diprioritaskan untuk diselesaikan menurut Azwar Anas.

Untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, pemerintah diberikan waktu lima tahun sejak terbitnya PP nomor 49 tahun 2018.

"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Azwar.

Azwar juga mengaku bahwa pihaknya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tidak ingin seenaknya sendiri.

Baca Juga: Tunjangan 269 Guru PPPK akan Segera Cair. Pemprov Akui Keterlambatannya karena...

Hal itu disebabkan, pemerintah ingin mendengar suara dari daerah sebagai salah satu Instansi yang bersinggungan langsung dengan tenaga honorer.

"Saat ini, Kementerian PAN-RB secara maraton telah bertemu dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non ASN. Jadi Pemerintah Pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non ASN," kata Azwar.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x