Waduh, MenpanRB Tegaskan Honorer Harus Berakhir di Bulan November 2023. Tidak Jadi Diangkat?

- 7 Maret 2023, 14:00 WIB
MenpanRB Tegaskan Honorer Harus Berakhir di Bulan November 2023, Gimana Kelanjutannya
MenpanRB Tegaskan Honorer Harus Berakhir di Bulan November 2023, Gimana Kelanjutannya /Instagram azwaranas.a3

BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk tenaga honorer terkait dengan nasib non ASN di tahun 2023 ini.

Terdapat aturan agar tenaga honorer hingga bulan November 2023 mendatang harus sudah dihapuskan.

Adanya rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 ini, juga turut ditegaskan oleh MenpanRB, Azwar Anas, pada Kamis, 2 Maret 2023.

MenpanRB menyampaikan bahwasanya pemerintah telah diberikan waktu hingga lima tahun untuk bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini berdasarkan UU nomor 49 tahun 2018.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Tidak Ada Alasan Pembatalan Penempatan, Kemdikbud Ungkap Alasannya, Ternyata Begini...

Di dalam isi UU tersebut dijelaskan bahwa di lingkungan Instansi Pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian saja, yakni PNS dan PPPK.

Lebih lanjut MenpanRB juga menyampaikan bahwa sebelumnya Presiden Jokowi telah mengarahkan KemenpanRB agar segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Hal tersebut diperuntukkan agar MenpanRB menemukan opsi terbaik untuk nasib tenaga honorer kedepannya.

“Pak Presiden menyampaikan di beberapa kesempatan agar kita mencari jalan terbaik, kami laporkan tadi kami sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman asosiasi Bupati, kota, provinsi, saya bertemu dengan teman-teman Komisi II,” kata MenpanRB.

Baca Juga: Sah, Honorer Berbahagia dari Opsi yang Telah Dipilih MenpanRB, Sudah Siapkan Juga. MenpanRB: Sudah Jalan...

Selain itu, MenpanRB juga menyampaikan bahwa waktu tenaga honorer di tahun 2023 ini akan berakhir pada bulan November.

“Terkait dengan penyelesaian tenaga non ASN, yang ini menurut Undang-undang 2018 dikasih waktu transisi mestinya November ini sudah tidak non ASN,” kata MenpanRB.

Dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, MenpanRB juga mengakui keberadaan non ASN sangat penting untuk pelayanan publik.

 Oleh sebab itu, untuk nasib tenaga honorer kedepannya, MenpanRB akan menyiapkan opsi terbaik untuk nasib tenaga honorer.

Baca Juga: Sebanyak 3.043 Guru Pelamar PPPK 2022 Dibatalkan Penempatannya, Kemdikbud Ristek Buka Suara...

 “Kita sedang menyiapkan opsi terbaik terkait dengan penyelesaian non ASN ini, tapi di satu sisi non ASN ini fungsinya luar biasa, tetapi di sisi lain juga tidak sedikit, dulu juga rekrutmennya tidak memenuhi ketentuan yang diharapkan dari kita semua termasuk dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,”  kata MenpanRB.

Mengenai rencana tenaga honorer kedepannya, hingga saat ini MenpanRB belum menyampaikan apa opsi yang akan disiapkan oleh pemerintah.

Meski demikian, MenpanRB telah memastikan bahwa di tahun 2023 ini, akan ada rekrutmen ASN PPPK dan PNS di tahun 2023.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah