LENGKAP, Kemenkeu Buka-bukaan Transaksi Rp349,87 Triliun, Sri Mulyani Sampai Bilang Begini

- 21 Maret 2023, 14:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani beri penjelasan soal transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani beri penjelasan soal transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun /GJKN Kemenkeu/

Dalam tabel tersebut tercantum nama (orang atau perusahaan) dan nilai transaksinya mencapai Rp349,87 triliun yang diduga terindikasi tindak pidana pencucian uang.

Lalu pada Selasa, 14 Maret 2023, Kepala PPAT Ivan bersama Itjen Kemenkeu memberikan penjelasan ke publik mengenai Rp300 triliun bukan data korupsi Kemenkeu namun nilai transaksi yang berindikasi adanya pencucian uang.

Baca Juga: KemenpanRB Ungkap Keadaan Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, ini Faktanya

Menkeu Sri Mulyani lantas meminta DJP, DJBC dan Itjen Kemenkeu untuk melakukan penelitian 300 surat dan angka transaksi yang dikirim PPATK.

Hasilnya, 99 surat dengan angka transaksi Rp74 triliun ditujukan ke APH (Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung). Sementara, 65 surat menyangkut transaksi berbagai entitas sebesar Rp253 triliun. Sedangkan, 135 surat terkait pegawai Kemenkeu, Afiliasi dan individu atau badan eksternal Kemenkeu.

Contoh kasus yaitu surat PPATK nomor SR/205/PR.01/V/2020 tertanggal 19 Mei 2020 dengan nilai transaksi sangat besar yaitu Rp189,27 triliun dari 15 entitas perusahaan. DJBC telah melakukan penelitian transaksi ekspor impor entitas tersebut dan telah dibahas bersama PPATK pada September 2020.

Baca Juga: KemenpanRB Ungkap Keadaan Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, ini Faktanya

DJP juga meneliti informasi dari PPATK dalam surat No. SR/595/PR.01/X/2020. Penelitian transaksi Rp 189 triliun justru merupakan kerja sama DJP, DJBC dan PPATK terkait dugaan TPPU melalui impor-ekspor emas dan money changer oleh 15 perusahaan/perorangan pada 2017-2019.

Kemenkeu akan menindaklanjuti LHA PPATK dengan proses hukum sesuai tugas Kemenkeu, baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu maupun pihak lain sesuai UU. Hingga tahun 2023, DJP memproses 17 kasus pencucian uang untuk menyelamatkan dana pemerintah sebesar Rp7,88 triliun dan 8 kasus pencucian uang yang ditangani DJBC senilai Rp1,1 triliun.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x