PNS Sejahtera dari Uang Ini Sebagai Dasar Pensiun sesuai PP, tapi dengan Masa Kerja Pensiun yang Pengaruhi....

- 6 April 2023, 08:20 WIB
PNS Sejahtera dari Uang Ini Sebagai Dasar Pensiun sesuai PP yang Berlaku, tapi dengan Masa Kerja Pensiunnya
PNS Sejahtera dari Uang Ini Sebagai Dasar Pensiun sesuai PP yang Berlaku, tapi dengan Masa Kerja Pensiunnya /Humas MenPANRB/Humas MenpanRB

2. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 1, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

3. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 2, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

4. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 3, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

Baca Juga: Berapa Batas Usia Pensiun untuk Guru PPPK? Ternyata Berdasarkan Ini, Berikut Penjelasannya

5. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 4, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

6. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 5, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

7. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 6, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

8. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 7, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

9. Masa Kerja Pensiun
Tahun 16, bulan 8, gaji pokok sebagai dasar pensiun Rp1.560.800, pensiun pokok Rp1.560.800

Baca Juga: Usia Pensiun PNS Guru dan Jabatan Lain Bisa Berbeda! Ini Penjelasannya, Ternyata Guru Lebih..

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x