BERITASOLORAYA.com – Instansi pemerintah akhirnya bisa mengadakan kegiatan halal bihalal pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H ini.
Sebagaimana diketahui, bahwa hari raya Idul Fitri 1444 H telah berlangsung sejak tanggal 22 April 2023 lalu, dan seluruh instansi pemerintah serentak merayakan hari lebaran di tanggal tersebut.
Libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H juga telah dilaksanakan sejak tanggal 19 April 2023 lalu, dan seluruh pegawai pemerintah telah menjalani cuti bersama dengan waktu yang telah ditentukan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akhirnya mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk mengadakan kegiatan halal bihalal.
Imbauan dari Menteri PANRB ini bermaksud untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sehingga seluruh instansi pemerintah bisa melaksanakannya.
Selain itu, menurut keterangan Menteri PANRB halal bihalal instansi pemerintah ini juga bertujuan agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing.