Rencana Halal Bihalal dan semacamnya diminta untuk supaya ditunda hingga pada awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Demikian informasi mengenai Aparatur Sipil Negera (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat mengajukan perpanjangan cuti pasca Lebaran setelah tanggal 26 April Tahun 2023.
Informasi selengkapnya mengenai perpanjangan cuti pasca lebaran tahun 2023 yang ditujukan bagi ASN PNS dapat disimak melalui laman resmi atau media sosial terkait.***