14. Tunjangan khusus bagi guru dan dosen.
Itulah 14 uang yang tidak termasuk pada THR dan gaji ke 13 PNS yang akan diberikan oleh Kemenkeu pada tahun 2023 ini.***
14. Tunjangan khusus bagi guru dan dosen.
Itulah 14 uang yang tidak termasuk pada THR dan gaji ke 13 PNS yang akan diberikan oleh Kemenkeu pada tahun 2023 ini.***
Editor: Aida Annisa