Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Tautkan SIMPKB dengan Akun belajar.id, Simak Alasan dan Langkah-langkahnya

19 Februari 2022, 06:00 WIB
setiap guru dan tenaga kependidikan se-Indonesia diimbau untuk menautkan SIMPKB dengan akun belajar.id /ppg.kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan pesan penting kepada semua guru di Indonesia, tanpa terkecuali.

Dirjen GTK Kemdikbud memberitahukan kepada setiap guru untuk melakukan penautan akun belajar.id sebelum 12 Maret 2022.

Setiap guru yang mengakses SIMPKB akan mendapatkan pemberitahuan tersebut yang telah tertuang dalam surat edaran Dirjen GTK Kemdikbud.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sesak Napas yang Terjadi pada Bagian Saluran Pernapasan

Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 mewajibkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal di platform SIMPKB.

Isi surat edaran ini ditujukan kepada guru se-Indonesia. Jadi, apabila Anda mengakses SIMPKB, tetapi tidak menemukan pemberitahuan yang dimaksud, Anda tetap harus melakukan penautan tersebut.

Pada SIMPKB, telah tersedia layanan untuk dapat tertaut atau terhubung langsung dengan layanan Akun Pembelajaran belajar.id.

Nantinya, guru dapat masuk ke akun SIMPKB masing-masing melalui aku pembelajaran tersebut.

Baca Juga: Tips untuk Menjadi Pria yang Menarik bagi Orang Lain

Akun pembelajaran merupakan akun elektronik guru. Akun ini memuat nama akun dan akses masuk akun atau password yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Akun Pembelajaran dapat diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun agar dapat mengakses layanan atau aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

Berikut ini langkah-langkah untuk menautkan Akun Pembelajaran belajar.id di SIMPKB.

Baca Juga: 5 Macam Makanan atau Minuman untuk Melawan Infeksi Bakteri dan Virus

1. Pastikan terlebih dahulu sudah berada di laman SIMPKB

2. Pilih atau klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan

3. Klik tombol TAUTKAN pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, 

4. Sistem akan mengarahkan Anda pada laman login Akun Pembelajaran. Masukkan email Akun Pembelajaran pada form dan password pada halaman selanjutnya

5. Klik Berikutnya dan Anda akan diarahkan masuk yang menandakan penautan telah berhasil

6. Sementara itu untuk melepas tautan tersebut tinggal menekan atau klik tombol HAPUS yang ada di sebelah ikon TERTAUT

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Tanpa Batas Waktu – Ade Govinda, Soundtrack Ikatan Cinta

Sementara itu, untuk guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki Akun Pembelajaran belajar.id dapat memperolehnya melalui laman resmi belajar.id atau menghubungi operator sekolah.

Akun Pembelajaran belajar.id akan menjadi penunjuang pembelajaran daring yang dilaksanakan sekolah di masa pandemi dan juga pada kondisi kenormalan baru.

Pemanfaatan akun belajar.id dioptimalkan menjadi menjadi layanan satu akun dengan konsep SSO atau Single Sign On.

Baca Juga: Mengatasi Sakit Kepala dengan Cara Sederhana

Terhitung 12 Maret 2022 nanti, akun belajar.id akan digunakan sebagai SSO SIMPKB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan layanan terhadap guru dan tenaga kependidikan.

Oleh sebab itu, setiap guru dan tenaga kependidikan se-Indonesia diimbau untuk melakukan aktivasi dan penautan akun. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21 bantuan.simpkb.id

Tags

Terkini

Terpopuler