Resmi! Semua Tenaga Honorer dan Guru Harap Bersiap, BKN Ungkap Kepastian Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2022

17 Agustus 2022, 20:54 WIB
Info terkait kepastian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 bagi tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah /cpns.go,id

BERITASOLORAYA.com – Di tengah merebaknya pemberitaan mengenai rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah, sejumlah pegawai Non ASN dan guru juga menantikan kepastian pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2022.

Nasib pengangkatan tenaga honorer atau pegawai Non ASN setelah adanya rencana penghapusan di tahun 2023 memang menjadi pertanyaan besar. Tidak sedikit dari tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang menantikan pengangkatan menjadi PNS atau PPPK.

Hal tersebut guna mengamankan posisi tenaga honorer tersebut yang terancam akan dihapus jika belum berstatus sebagai PNS atau PPPK.

Baca Juga: Romantis dan Hangat. Berikut Ucapan Manis dan Haru dari Kevin Oh, calon Suami Gong Hyo Jin

Alasan tersebut sesuai dengan adanya pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah terdiri dari PNS dan PPPK.

Maka dari itu, Menpan RB pun mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar segera melakukan pendataan terhadap sejumlah tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintahnya masing-masing.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB tersebut dikatakan bahwa apabila terdapat tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang telah memenuhi syarat maka diberikan kesempatan untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Ternyata Ada 14 Tenaga Honorer yang Dapat Mengikuti PPPK 2022. Cek Segera di Sini...

Namun sejalan dengan hal tersebut, info CPNS dan PPPK terbaru datang dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN  yang menjelaskan kepastian pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2022.   

“Kita tahun ini hanya berfokus untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023” ucap Bima pada Senin 15 Agustus 2022.

Berdasarkan pernyataan dari Ketua BKN tersebut, maka pelaksanaan CPNS untuk tahun 2022 memang rencananya tidak ada untuk tahun 2022 bagi guru maupun tenaga honorer.

Baca Juga: Reaksi Gibran Jadi Sorotan Usai Paskibraka di Solo Nangis Histeris Gagal Kibarkan Bendera

Bahkan, Bima juga menyampaikan bahwa formasi PPPK 2022 pun sampai saat ini belum fiks dan belum dibagikan ke setiap daerah di Indonesia termasuk Papua Barat.

Menurut Bima, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan BKN masih melakukan pendataan.

Begitu pun dengan jadwal pengangkatan guru dan tenaga honorer yang berkaitan dengan PPPK masih belum secara resmi terkait waktu pelaksanaannya.

Baca Juga: Segera Siapkan 21 Data Ini untuk Pendataan Honorer Mengikuti Seleksi PPPK 2022, Berdasarkan Aturan Pemerintah

Menurut Bima, pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang masuk pun akan diverifikasi kembali untuk mengetahui jumlah bersihnya tenaga honorer yang terdapat di daerah.

“Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honorer yang ada di daerah” ucap Bima.

Maka dari itu,  pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah menurut Bima harus dipastikan valid.

Terkait pelaksanaan rekrutmen ASN pada PPPK 2022 tersebut, Bima menjelaskan jika tidak hanya untuk guru tetapi juga untuk tenaga kesehatan seperti Dokter, perawat, bidan, maupun tenaga penyuluh.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN pada PPPK 2022, Benarkah? Simak Selengkapnya

Adapun di luar guru dan tenaga kesehatan, BKN juga rencananya akan melaksanakan penerimaan PPPK untuk tenaga honorer jika masih memungkinkan.***

 

 

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler