Selamat! Guru Madrasah akan Terima Bantuan dari Kemenag Bulan Ini, Simak Informasi Resmi Disini

1 Oktober 2022, 15:41 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah akan Terima Bantuan dari Kemenag Bulan Ini. /pexels

BERITASOLORAYA.com – Guru madrasah harap berbahagia, sebab bulan ini pemerintah akan memberikan bantuan kepada tenaga pendidik.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain yang menjelaskan bahwa Kemenag akan memberikan bantuan bagi guru madrasah pada Tahun 2022 ini.

Bantuan yang diberikan oleh Kemenag kepada guru madrasah tersebut merupakan bentuk dari bantuan untuk kelompok kerja atau Pokja para guru madrasah.

Baca Juga: Resmi! Berikut Makna Tema Peringatan Hari Santri Nasional 2022 dari Menag, Jangan Sampai Salah Ya

Dan diketahui bantuan Pokja tersebut akan cair pada bulan Oktober 2022.

Zain menjelaskan bahwa Kemenag meminta agar bantuan itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Pokja guru sesuai dengan proposal yang telah diajukan.

“Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir Juli untuk 2.095 Pokja pada tahap pertama, proses pencairan sudah hampir selesai, Insya Allah bulan Oktober 2022 cair,” ucap Zain.

Baca Juga: Resmi! Honorer Kategori Ini akan Jadi ASN PPPK 2022 Tanpa Tes, Diangkat Lebih Dulu, Simak Informasi Resmi

Bantuan Pokja guru ini akan diberikan kepada dua kategori guru yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah yang akan menerima bantuan sebesar 15 juta rupiah.

Dan yang kedua adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau MGMP madrasah yang akan menerima bantuan sebesar 30 juta rupiah.

Lebih lanjut, guru madrasah yang akan menerima bantuan tersebut ternyata telah ditetapkan dalam surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4144 Tahun 2022.

Baca Juga: Resmi! MenpanRB Minta Semua Guru Wajib Bersiap di Tanggal 16 Oktober 2022, Berlaku Bagi ASN dan Non

“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” ujar Zain.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa salah satu hal yang bisa untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah adalah menyelenggarakan forum diskusi kajian atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi.

“Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi,” tambahnya.

Baca Juga: Program Kemdikbud Ini Buka Peluang Bagus bagi Guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. Daftar Sebelum 9 Oktober...

Selanjutnya Anis Masykhur selaku Wakil 3 PMU MEQR- Project juga memberikan informasi bahwa hingga saat ini proses verifikasi proposal tahap pertama sudah selesai.

Bahkan Anis Masykhur juga menjelaskan ternyata tim sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal bantuan tahap kedua.

“Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk Pokja dan mengakses bantuan ini, untuk tahap selanjutnya,” ujar Anis Masykhur.

Baca Juga: Resmi! Semua Guru dan Non ASN, MenpanRB Minta Tendik Isi Ini, Klik di Sini Linknya...

Selaku Kepala Subdit Bina GTKMA juga menambah informasi bahwa pada tahun depan pemberian bantuan Pokja guru akan didesain berbasis kompetisi dan apresiasi.

“Tahun ini kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap 3 rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022, tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada Pokja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” kata Anis Masykhur.

Guru madrasah yang telah tergabung dalam Pokja atau kelompok kerja harus selalu memantau informasi terbaru dari Kemenag terkait dengan bantuan Pokja yang akan cair pada bulan Oktober 2022 ini.

Baca Juga: Juknis Baru Soal Tunjangan Guru Non Sertifikasi Resmi Kemdikbud, Sudah Sah atau Belum?

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler