Kabar Gembira, 553,5 Ribu Guru Non PNS akan Peroleh Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2023

14 Desember 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru untuk non PNS untuk tahun 2023 /Pixabay/WonderfulBali/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kemdikbud berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.

Diketahui bahwa anggaran pendidikan pada tahun 2023 cukup besar yaitu sebesar Rp612,3 triliun sebagaimana disampaikan Kemenkeu dalam Laporan Informasi APBN 2023.

Hal ini berarti anggaran pendidikan yang diperoleh Kemdikbud memiliki angka yang fantastis dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Peningkatan SDM tersebut dilakukan melalui perbaikan dan pertumbuhan sistem pendidikan yang komprehensif dan inovatif.

Baca Juga: Deretan Pemenang Asia Artist Awards 2022, Ada Lyodra Hingga BTS

Adapun anggaran pendidikan Kemdikbud akan diberikan pada beberapa kategori yang terbagi dalam program Kemdikbud.

Di antaranya terdapat anggaran pendidikan 2023 Kemdikbud yaitu sebesar 237,1 triliun diperoleh melalui anggaran Belanja Pemerintah Pusat.

Anggaran tersebut akan disalurkan pada program Kemdikbud PIP yaitu kepada 20,1 juta siswa, program KIP Kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa.

Kemudian, pada program tunjangan profesi guru non PNS yang dibagikan kepada 553,5 ribu guru non PNS tersebut.

Baca Juga: Resmi, Ditjen GTK Kemdikbud Akan Adakan Ini. Cek Waktu Pelaksanaan Sampai Link Daftar!

Tunjangan profesi guru di tahun 2023 tersebut diharapkan dapat disalurkan dengan baik dan dapat menunjang peningkatan sumber daya manusia.

Tunjangan sertifikasi guru melalui profesi guru pada tahun 2023 itu menjadi hal baik bagi para guru untuk meningkatkan kompetensinya.

Selain memperoleh tunjangan secara finansial, Kemdikbud akan meningkatkan program-program kependidikan bagi guru maupun kepala sekolah.

Tujuannya yaitu dapat mengupayakan kualitas SDM dan kompetensi sekolah dari segi pengajar dan dari segi muridnya.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan CHT Tahun 2023 dan 2024, Menkeu Ungkapkan akan Dialokasikan untuk Program Ini

Selain tunjangan profesi guru, terdapat beberapa alokasi dana pada anggaran pendidikan di tahun 2023 seperti anggaran transfer ke Daerah sebesar Rp305,6 triliun.

Anggaran pendidikan tersebut akan disalurkan dalam beberapa program Kemdikbud seperti program BOS yang diberikan kepada 43,7 juta siswa.

Kemudian, program BOP PAUD yang diberikan untuk 6,2 juta peserta didik dan program BOP pendidikan kesetaraan yang disalurkan untuk 806 ribu peserta didik.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp69,5 triliun melalui daya Pembiayaan akan disalurkan Kemdikbud dalam beberapa bentuk pendanaan.

Baca Juga: Agar Bisa Jadi PPPK di Tahun 2023, Kemdikbud Minta Sejumlah Pemda ini Ajukan Formasi

Di antaranya terdiri dari Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan.

Adapun tujuan penyaluran anggaran pendidikan 2023 tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, seperti dapat meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui wajib belajar baik dalam program beasiswa, afirmasi, PIP dan KIP Kuliah.

Kemudian program lain seperti, pelaksanaan penguatan pelayanan PAUD dengan upaya mendorong kontribusi Pemda maupun pemdes untuk turut serta dalam program-program pendidikan Kemdikbud.

Baca Juga: Resmi Mulai 1 Januari, UMK 2023 Jawa Timur akan Diberlakukan, Berapa Nominal Upah di Daerahmu?

Maupun berbagai program lainnya yang bertujuan agar dapat memberikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Terutama kepada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ult.kemdikbud.go.id media.kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler