BERITASOLORAYA.com- Ada info penting untuk kepala sekolah dan guru yang wajib dilakukan mulai tanggal 6 Februari 2023.
Info penting untuk kepala sekolah dan guru ini berdasarkan surat edaran Kemdikbud Ristek dengan nomor 0574/H.H4/SK.02.04/2023 tentang pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri tahun ajaran 2023/2024.
Perlu kepala sekolah dan guru ketahui bahwasanya dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Mendikbud Ristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Dalam hal ini Kemdikbud menyampaikan ke kepala sekolah dan guru bahwa terdapat tiga poin penting terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, diantaranya yakni:
1. Mandiri Belajar: Satuan pendidikan yang menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam rangka mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan juga menerapkan beberapa prinsip dari Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan asesmen dan pembelajaran.
2. Mandiri Berubah: Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam rangka mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan juga menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan asesmen dan pembelajaran.
3. Mandiri Berbagi: Satuan Pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam rangka mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan juga menerapkan prinsip-prinsip yang ada pada Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
Baca Juga: Resmi, Tambahan Penghasilan Guru Diberikan dengan 8 Kriteria Berikut. Nomor 7 Banyak yang Keliru
Hal tersebut dilakukan dengan komitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain.
Berdasarkan hal tersebut, Kemdikbud kembali membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri pada Tahun Ajaran 2023/2024.
Untuk pendaftarannya sendiri dimulai pada tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023.
Kepala sekolah dan guru dan mendaftar melalui Platform Merdeka Mengajar atau PMM dengan melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.
Dalam hal ini baik kepala sekolah maupun guru wajib bersiap mulai tanggal 6 Februari 2023 ini.
Perlu diketahui bahwasanya untuk pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka hanya bisa dilakukan melalui akun belajar.id yang dimiliki oleh kepala satuan pendidikan.
Oleh sebab itu, perlu bagi guru yang ingin mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka untuk mempersiapkan akun belajar.id kepala sekolah guru-guru.
Jangan sampai terlewat untuk mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan guru-guru.***