Info GTK Kifah Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Perubahan...

11 Maret 2023, 12:20 WIB
Info GTK Kifah Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Begini Tampilannya /Tangkapan layar YouTube Guru Abad 21

BERITASOLORAYA.com- Info GTK kifah guru  penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 muncul tampilan baru.

Tampilan baru Info GTK kifah penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini banyak dipertanyakan oleh guru-guru.

Dari tampilan baru Info GTK kifah tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini menandakan bahwa pencairan TPG guru telah dekat.

Lebih lanjut untuk Info GTK yang disebut kifah ini juga tengah dalam status validasi TPG atau sedang proses validasi.

Baca Juga: WAJIB, Guru Madrasah Segera Lakukan Arahan Penting Kemenag, Mulai 10 Maret. Awas Terlewat...

Di dalam isi tampilan Info GTK yang terbaru ini juga terdapat persyaratan penerima tunjangan profesi guru atau TPG, seperti diantaranya yakni:

1. Memiliki sertifikat pendidik
2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
3. Memiliki beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya

Selain itu, banyak juga guru yang bertanya ketika membuka Info GTK kifah bahwa ada yang tidak valid.

Kemudian, pada tampilan baru juga ada informasi mengenai status kepegawaian belum terdeteksi oleh sistem seleksi, beban mengajar yang belum valid, usia, keaktifan, format pembayaran, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Resmi, Baru Saja BKN Terbitkan Surat PPPK Guru 2022, Bersiap Tanggal 10 hingga 12 Ada Agenda Terbaru...

"Data di atas adalah data terakhir yang berhasil ditarik dari server BKN, apabila masih ada data yang belum sesuai dengan data MYS/APK, silahkan tarik ulang data kepegawaian dari server BKN dengan click tombol," tulis keterangan di Info GTK.

Kemudian untuk beban mengajar guru ada tampilan keterangan seperti di bawah ini:

"Usia sudah lebih dari 60 tahun, sehingga tercatat sudah pensiun. Beban mengajar sudah tidak dihitung saat usia guru sudah melebihi batas maksimum yang ditetapkan. Silahkan lihat bagian verifikasi,"

Ada tampilan tersebut, guru jangan khawatir sebab artinya sedang dalam proses penarikan data.

Baca Juga: Magang di OJK, Ternyata Ada Caranya. Resmi Dibuka untuk Mahasiswa yang Mau Berkembang. Cek Cara dan Dokumennya

Meski demikian, guru juga harus mengecek untuk update terakhir yang tertera di tampilan awal Info GTK, di bagian kiri bawah.

Di bagian itu dapat diketahui kapan terakhir kali guru melakukan update data.

Sebagai informasi guru sertifikasi harus mengecek secara berkala Info GTK nya, terkait dengan data-data yang ada di Dapodik dengan yang di Info GTK apakah telah sesuai ataukah belum.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler