2 KABAR BAIK, yang Dinanti Guru Sertifikasi Hari Ini, Langsung dari Pemerintah. TPG Sudah Ada...

1 April 2023, 09:26 WIB
yang Dinanti Guru Sertifikasi Hari Ini, Langsung dari Pemerintah. TPG Sudah Ada... /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

BERITASOLORAYA.com- Ada dua kabar baik untuk guru sertifikasi yang datang langsung dari pemerintah.

Kabar untuk guru sertifikasi ini ada yang menyangkut TPG triwulan 1 tahun 2023 yang sudah dinanti-nantikan.

Seperti diketahui oleh guru sertifikasi bahwasanya hasil validasi data guru di Info GTK tahun 2023 telah ada perkembangan.

Perkembangan yang terjadi di Info GTK guru adalah terkait dengan status validasi TPG yang telah dinyatakan valid.

Selain itu, pada beberapa daerah terkait Dinas Pendidikannya juga telah melakukan pemberkasan.

Baca Juga: KABAR BAIK. Guru Sertifikasi tanpa Terkecuali Soal Tunjangan Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Hal Ini...

Dalam hal ini, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan validasi data guru sertifikasi, kemudian mengusulkan ke Pusat guru-guru penerima TPG di daerahnya.

Perkembangan yang terjadi di Info GTK, yaitu tanda pada data guru yang berubah menjadi berwarna biru.

Data-data yang mengalami perubahan seperti NUPTK, kepegawaian, kelulusan sertifikasi, usia, beban mengajar, dan lain sebagainya.

Meskipun masih ada beberapa data guru yang berwarna kuning, tetapi hal tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan.

Baca Juga: RESMI NAIK, Tunjangan Guru Bulan April 2023 Meningkat, Berlaku untuk Tendik TK hingga SMK. Kemenkeu Sebut Ini

Jika hasil validasi guru di Info GTK telah valid, maka diperkirakan guru akan menerima TPG triwulan 1 tahun 2023 pada bulan April 2023 ini.

Perlu diketahui berdasarkan juknis TPG nomor 4 tahun 2022 dijelaskan bahwa untuk pembayaran TPG triwulan 1 akan dibayarkan pada bulan Maret setelah guru melakukan sinkronisasi data di akhir bulan Februari.

2. Kebijakan Baru untuk Guru
Kabar baik yang kedua adalah kebijakan baru untuk guru yang pertama pada tahun 2023 ini.

Pemerintah membuat kebijakan terkait THR dan dosen mencakup sebanyak 50 persen dari TPG dan tamsil.

Baca Juga: HORE, Guru Dapat Tunjangan Ini Ditambah 50 Persen dari TPG dan Tamsil. Kemenkeu Telah Resmikan...

Hal tersebut telah dijelaskan oleh Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, pada Kamis, 30 April 2023 lalu melalui konferensi pers.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebagai wujud penghargaan pemerintah kepada guru dan dosen maka akan diberikan THR dan gaji ke 13 sebanyak 50 persen.

Hal tersebut dinilai lebih tinggi daripada tahun sebelumnya, yaitu pada saat Indonesia sedang dilanda wabah virus Covid-19.

Lebih lanjut pemberian THR kepada guru dan dosen, juga akan diberikan bagi tendik yang sudah pensiun.

Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke 13 dengan nominal yang lebih besar dan akan diterima pada 10 hari sebelum Idul Fitri.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler