SAH, Kemenag Buka PPG Dalam Jabatan 2023 Khusus untuk Guru Kategori Ini, Simak Jadwal dan Hal Penting Lainnya!

18 Mei 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi guru yang mencermati hal penting dalam PPG Dalam Jabatan 2023 /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabatan untuk tahun 2023. Namun, ingat bahwa ada beberapa hal penting lain yang harus dipahami bagi seluruh calon pendaftar.

 

Program PPG Dalam Jabatan 2023 ini ditujukan bagi seluruh guru dengan kategori tertentu yang berada di bawah naungan Kemenag.

Perlu diketahui, bahwa program PPG Dalam Jabatan 2023 merupakan salah satu program dari pemerintah untuk mewujudkan guru yang lebih profesional.

Kemenag sebenarnya sudah mengumumkan jadwal dan lokasi PPG Dalam Jabatan 2023 sejak bulan Mei, sehingga segala bentuk informasinya bisa disimak dari sekarang.

Baca Juga: SEGERA, Loker 2023 di PT Worleyparsons Indonesia. Cek Posisi, Kualifikasi, dan Deskripsi Pekerjaan

Perlu diketahui, bahwa sebenarnya PPG Dalam Jabatan 2023 ini bisa diikuti oleh guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik.

Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-17.1/DJ.I/Dt.1.11/05/2023, yang memuat penjelasan jadwal PPG Dalam Jabatan 2023 ini.

Guru non sertifikasi bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2023 agar kelak bisa mendapatkan sertifikat pendidik dan bisa mengurus proses sertifikasi kepada pemerintah.

Dengan mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2023 ini, maka guru non sertifikasi bisa mewujudkan mimpinya kelak untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah.

Baca Juga: ASN MERAPAT, Ada Imbauan dari Pemerintah Terkait Gaji ke 13, Apakah Tidak Jadi Cair? Intip Selengkapnya

Seluruh calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 hendaknya memahami jadwal seleksi sebagaimana yang disebutkan dalam surat edaran tersebut, yaitu:

  1. Tahap konfirmasi kesediaan : 26 – 30 April 2023.
  2. Penetapan peserta PPG Daljab : 3 Mei 2023.
  3. Pelaporan diri di LPTK penempatan : 4 – 7 Mei 2023.
  4. Orientasi peserta PPG Daljab : 8 Mei 2023.
  5. Pelaksanaan PPG Daljab dilakukan: tanggal 9-29 Juli 2023.
  6. Ujian akhir UKMPPG dilakukan: tanggal 31 Juli-6 Agustus 2023.

Bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 juga hendaknya mencermati bahwa Kemenag sudah menentukan lokasi pengadaan PPG ini di beberapa perguruan tinggi, yang bisa dicek secara langsung pada surat edaran tersebut.

 

PPG Dalam Jabatan 2023 ini nantinya akan digelar dan diselesaikan sehingga seluruh mahasiswa harus mengikuti semua tahapannya agar bisa memperoleh sertifikat pendidik.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler