“Sebelum instansi mengirimkan usul penetapan NI PPPK ke BKN, usul tersebut harus dilengkapi dokumen pendukung,” kata Aris.
Baca Juga: Gaon Chart Umumkan Peringkat Mingguan Tangga Musik Korea Selatan, BTS Masih Bertahan di Posisinya
“Dimana kelengkapan dokumen ini ada dua pihak yang melengkapi. Untuk peserta yang lulus ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Utamanya daftar riwayat hidup dn kelengkapan dokumen lain,” ucap Aris melanjutkan.
“Dan peserta yang lulus mengunggah dokumen tersebut secara elektronik ke portal https://sscn.bkn.go.id,” Aris melanjutkan.
Ada beberapa dokumen yang harus diunggah oleh peserta yang lulus, yaitu:
1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
2. Pas foto formal berlatar belakang merah.
3. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran.
Baca Juga: Lagu BTS 'DNA' Pecahkan Rekor Baru di YouTube, Tambah Daftar Prestasi BTS