“Untuk seleksi guru PPPK karena permasalahannya ada yang lebih besar daripada meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru,” kata Iwan.
Hal tersebut merupakan sekolah-sekolah negeri di tanah air, terdapat 40% guru-guru yang bekerja, tidak menjalani rekrutmen sebagaimana yang telah diatur.
Baca Juga: NCT 127 Raih Penghargaan Daesang 31st Seoul Music Awards 2022, Jhonny: Mama, We Made It!
“Artinya terjadi sebuah suplai dan demand yang sudah lama, sehingga guru-guru masuk menjadi guru tanpa perlindungan kesejahteraan dan kondisi kerja yang baik,” kata Iwan.
Sebab hal tersebut, Pemerintah ingin menuntaskan permasalahan itu dengan mengadakan seleksi guru ASN PPPK.
“Angkanya sangat besar, angkanya itu kebutuhan rekrutmen guru di sekolah-sekolah negeri, itu sampai 1 juta lebih formasi,” ujar Iwan.
Seperti diketahui guru honorer yang ada di sekolah negeri, jumlah angkanya mencapai 742 ribu.
“Ini sebenarnya kalau dilihat dari proporsinya formasinya lebih banyak dibanding guru honorer yang ada,” ujar Iwan.
Dari data tersebut menunjukkan suplai dan demand yang sangat besar, dan hal itu yang ingin pemerintah selesaikan agar guru-guru honorer dapat mendapatkan kesempatan yang lebih baik.