MenpanRB Beri Informasi Jelang Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2022, Berkaitan dengan Posisi

- 8 Agustus 2022, 15:51 WIB
Ilustrasi. Informasi Jelang Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2022 Informasi dari MenpanRB, Berkaitan dengan Posisi./
Ilustrasi. Informasi Jelang Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2022 Informasi dari MenpanRB, Berkaitan dengan Posisi./ /Max Fischer/Pexels

Dengan adanya SE KemenpanRB ini, harapannya bisa mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera melakukan pendataan pegawai non ASN.

Pegawai non ASN yang dimaksud adalah yang berada di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, sebelum waktu berakhir yakni tanggal 28 Agustus 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah