Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Menpan RB Beri Peluang Besar untuk Jadi PNS maupun PPPK, Syaratnya...

- 11 Agustus 2022, 08:21 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Menpan RB Beri Peluang Besar untuk Jadi PNS maupun PPPK, Berikut Syaratnya./
Ilustrasi. Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Menpan RB Beri Peluang Besar untuk Jadi PNS maupun PPPK, Berikut Syaratnya./ /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

Dalam SE Menpan RB tersebut mengatur tentang pendataan tenaga honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Resmi Kemdikbud! 2 Penentuan Penempatan PPPK 2022 untuk Pelamar Prioritas

Selain itu, SE Menpan RB tersebut juga mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melaksanakan pemetaan tenaga honorer.

Pemetaan tersebut bisa dengan cara pendataan tenaga honorer yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam SE Menpan RB itu.

Seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat tersebut bisa diikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2022 ini.

Maka berdasarkan SE Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tersebut, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Info CPNS dan PPPK: Tenaga Honorer Yang Memenuhi Syarat ini Punya Peluang Besar Jadi ASN, Resmi dari Menpan RB

  1. Tenaga honorer yang dimaksud adalah memiliki status THK-II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah bekerja di instansi pemerintah.
  2. Mendapatkan honorarium sesuai mekanisme pembayaran langsung dari APBN bagi instansi pusat atau APBD bagi instansi daerah.
  3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  4. Sudah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  5. Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tangal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Resep Perkedel Tempe Pedas Super Enak, Sajian Sederhana untuk Keluarga Tercinta

SE Menpan RB terbaru kiranya bisa menjadi pedoman seluruh tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi seleksi CPNS maupun PPPK 2022.

Tenaga honorer juga jangan khawatir mengenai nasibnya di masa depan, sebab Menpan RB juga telah memberikan peluang agar bisa diangkat menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x