Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Menpan RB Beri Peluang Besar untuk Jadi PNS maupun PPPK, Syaratnya...

- 11 Agustus 2022, 08:21 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Menpan RB Beri Peluang Besar untuk Jadi PNS maupun PPPK, Berikut Syaratnya./
Ilustrasi. Tenaga Honorer Jangan Khawatir, Menpan RB Beri Peluang Besar untuk Jadi PNS maupun PPPK, Berikut Syaratnya./ /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

Seperti diketahui bahwa pemerintah hanya akan menerapkan dua jenis status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah, yaitu hanya PNS dan PPPK saja.

Maka bisa dipahami bahwa status honorer tidak diberlakukan lagi di lingkungan instansi pemerintah, paling lambat pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Masa Depan Tenaga Honorer pada Tahun 2023 Dipertanyakan? Cek SE KemenpanRB Terbaru Berikut

Pemerintah akan melakukan pendataan tenaga honorer yang memenuhi syarat seperti dijelaskan di atas, untuk bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK 2022.

Dan bagi PPK yang tidak melakukan pendataan tenaga honorer, maka dianggap tidak memiliki tenaga honorer di lingkungan instansinya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x