Untuk PPPK berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan untuk PPPK guru, maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun.
Selain itu, dalam seleksi CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki 3 materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil.
Sementara untuk seleksi PPPK terdapat 4 (empat) materi yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
5. Perbedaan dari Segi Manajemen
Manajemen PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Regulasi Penempatan PPPK 2022 Resmi Kemdikbud untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Cek Mekanismenya
Sedangkan Manajemen PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Itulah beberapa perbedaan mendasar yang mesti diketahui oleh calon PNS dan PPPK.***