- Jumlah Siswa Yang Tidak Mencapai 20 siswa/rombel.
Penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 yang ke dua, yaitu dilihat dari jumlah siswa yang tidak mencapai 20 siswa/rombel.
Satu rombel harus diisi minimal oleh 20 siswa. Apabila jumlah siswa tidak mencukupi, maka akan turut menghambat atau bahkan menjadi sebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Meskipun guru telah memiliki jumlah beban mengajar 24 jam per pekan, namun apabila jumlah siswa kurang dari 20 siswa, maka beban kerja akan berkurang.
Baca Juga: Kemdikbud Umumkan Kabar Gembira untuk Guru Semua Jenjang Pendidikan. Tentang Apa? Simak di Sini...
Hal tersebutlah yang menjadikan guru tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi.
- NRG Guru Tidak Valid
Penyebab kegiatan guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, yaitu NRG guru tidak valid.
Jika NRG yang terdapat pada Dapodik masih tidak/belum valid, maka guru dapat mengkoordinasikan dengan operator sekolah serta harus sesuai dengan data pada dapodik.
Upaya tersebut dapat dilakukan sehingga guru bisa menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Baca Juga: Batas 1 Bulan Lagi! Pegawai non ASN dan Honorer Sudah Serahkan Berkas Ini ke PPK?
- Kinerja Guru yang Dinilai Tidak Baik, atau Tidak Sesuai
Penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 yang terakhir yaitu kinerja guru yang dinilai tidak baik, atau tidak sesuai