Selamat! Kemdikbud Beri Solusi Bagi 1,6 Juta Guru yang Belum Sertifikasi, Jalan Mulus untuk Dapat Tunjangan

- 6 September 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi. Guru yang belum sertifikasi dapat solusi dari Kemdikbud untuk memperoleh tunjangan.
Ilustrasi. Guru yang belum sertifikasi dapat solusi dari Kemdikbud untuk memperoleh tunjangan. /benzoix/Freepik

Terkait program PPG yang perlu menunggu waktu lama, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan guru lama yang sudah mengajar tak perlu mengikuti program tersebut.

Melalui RUU Sisdiknas, sertifikat pendidik dari profesi guru kini hanya menjadi prasyarat bagi calon guru baru.

Sementara guru yang sudah mengajar tidak perlu lagi mengikuti pendidikan profesi untuk mendapatkan tunjangan.

Jika dulu hanya guru sertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan profesi, dalam RUU Sisdiknas guru yang sudah mengajar dan belum sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Maaf, 7 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Mengapa? Cek Disini Sebabnya

Sementara bagi guru yang telah menerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus seperti diatur dalam UU Guru dan Dosen, tetap akan menerima tunjangan tanpa ada perubahan.

Dengan catatan, guru tersebut masih memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya ulangi sekali lagi, bagi guru yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak akan ada perubahan sama sekali, mereka akan terus menerima tunjangannya,” Kata Nadiem seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Instagram Ditjen GTK Kemdikbud pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Inilah Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 Bagi Pelamar P1, P2, P3, dan Umum, Ternyata Berbeda dengan P3K 2021

Lebih lanjut Mendikbudristek menjelaskan, “Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu antre untuk sertifikasi dan menjalani PPG dulu. Banyak guru yang usianya sudah mendekati masa pensiun, mereka harus menunggu sampai kapan lagi? Mereka membutuhkan penghasilan yang layak sekarang, bukan nanti.”

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah