Pelamar prioritas 3 juga termasuk guru non pemerintah yang belum mencapai nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021.
Mekanisme seleksi yang dilalui oleh prioritas 3 adalah seleksi kualifikasi dan verifikasi. Proses seleksi akan dilakukan oleh Kemdikbud. Hal ini dimungkinkan jika masih ada sisa formasi pada seleksi untuk pelamar 1 dan 2.
- Pelamar Umum atau Pelamar Prioritas Keempat (P4)
Pelamar prioritas 4 akan diseleksi melalui tes UTBK CAT jika masih ada formasi setelah pelamar 1, 2, dan 3. Pelamar prioritas 4 adalah guru honorer yang ada di sekolah umum dengan masa kerja kurang dari tiga tahun.
Baca Juga: Lirik Lagu Assalamualaikum yang Dinyayikan oleh Opick
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***