Resmi, Kemenag Ajak PNS dan Guru Honorer Madrasah Ikut Program Ini, Batas 31 Oktober, Ada Pemenang dan Hadiah?

- 1 Oktober 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi guru atau tenaga kependidikan di Madrasah
Ilustrasi guru atau tenaga kependidikan di Madrasah /Pixabay/mohamed Hassan

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik kembali datang dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA, maupun MAK terkait kegiatan apresiasi.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2022.

Adanya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja guru madrasah pada dunia pendidikan tanah air.

Baca Juga: Syarat PNS Ajukan CLTN, Salah Satunya Terkait Waktu Minimal Mengabdi, Berapa Tahun?

Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah turut menyampaikan terkait tujuan diselenggarakannya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang hingga saat ini terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya sehingga memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada jenjang Raudhatul Athfal (RA) dan juga Madrasah

“Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 digelar sebagai apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” ucap Zain di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Resmi! 6 Kriteria yang Dapat Ikut Seleksi ASN 2022 sesuai Pendataan Tenaga Honorer?

Tidak hanya itu, ia juga turut mengemukakan bahwa terselenggaranya pendidikan yang bermutu dapat memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Sejatinya, pendidikan menjadi salah satu sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Zain mengemukakan suaranya bahwa guru dan tenaga kependidikan sudah selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi atas komitmen, kinerja prestasi, dan inovasinya dalam memajukan RA dan Madrasah.

Baca Juga: Pembekalan dan Orientasi CPNS 2022, Hati-Hati Penipuan, Begini Penyampaian BKN

“Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja bagus, serta prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi,” ujar M Zain dalam kesempatan yang sama tersebut.

“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” kata Zain melanjutkan.

Anugerah GTK Madrasah bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA, maupun MAK akan digelar secara hybrid, daring dan tatap muka.

Baca Juga: Resmi! Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru, Penundaan di RUU Sisdiknas? Hasil RDPU dengan DPRD dan...

Oleh karena itu, tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA, maupun MAK perlu mengetahui jadwal kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagaimana timeline agar tidak ketinggalan informasi.

  1.       Pendaftaran dan upload berkas akan dimulai 19 September - 31 Oktober 2022.

Pada tahap pertama ini bagi GTK madrasah yang sudah memiliki surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat mengupload berkas dokumen keikutsertaannya dengan mengklik tautan berikut.

  1.       Seleksi tahap pertama akan dilaksanakan 1 - 7 November 2022.
  2.       Seleksi tahap kedua, akan digelar 9 - 14 November 2022.
  3.       Grand final Anugerah GTK Madrasah akan dilaksanakan 16 - 23 November 2022.
  4.       Pengumuman pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional, yaitu pada tanggal 24-25 November 2022.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Diberhentikan, Kemdikbud Tetapkan 6 Penyebabnya. Ada yang Fatal

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi serta petunjuk teknis/juknis pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, dapat mengklik tautan berikut.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah