Kabar Gembira, 553,5 Ribu Guru Non PNS akan Peroleh Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2023

- 14 Desember 2022, 13:54 WIB
 Ilustrasi tunjangan profesi guru untuk non PNS untuk tahun 2023
Ilustrasi tunjangan profesi guru untuk non PNS untuk tahun 2023 /Pixabay/WonderfulBali/

Baca Juga: Resmi, Ditjen GTK Kemdikbud Akan Adakan Ini. Cek Waktu Pelaksanaan Sampai Link Daftar!

Tunjangan profesi guru di tahun 2023 tersebut diharapkan dapat disalurkan dengan baik dan dapat menunjang peningkatan sumber daya manusia.

Tunjangan sertifikasi guru melalui profesi guru pada tahun 2023 itu menjadi hal baik bagi para guru untuk meningkatkan kompetensinya.

Selain memperoleh tunjangan secara finansial, Kemdikbud akan meningkatkan program-program kependidikan bagi guru maupun kepala sekolah.

Tujuannya yaitu dapat mengupayakan kualitas SDM dan kompetensi sekolah dari segi pengajar dan dari segi muridnya.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan CHT Tahun 2023 dan 2024, Menkeu Ungkapkan akan Dialokasikan untuk Program Ini

Selain tunjangan profesi guru, terdapat beberapa alokasi dana pada anggaran pendidikan di tahun 2023 seperti anggaran transfer ke Daerah sebesar Rp305,6 triliun.

Anggaran pendidikan tersebut akan disalurkan dalam beberapa program Kemdikbud seperti program BOS yang diberikan kepada 43,7 juta siswa.

Kemudian, program BOP PAUD yang diberikan untuk 6,2 juta peserta didik dan program BOP pendidikan kesetaraan yang disalurkan untuk 806 ribu peserta didik.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp69,5 triliun melalui daya Pembiayaan akan disalurkan Kemdikbud dalam beberapa bentuk pendanaan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ult.kemdikbud.go.id media.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah