PPG Dalam Jabatan 2023 Buat Guru Lebih Mudah Sertifikasi? Ternyata Ada Syarat yang Berubah!

- 20 Desember 2022, 16:20 WIB
 Ilustrasi. Syarat ikut PPG Dalam Jabatan 2023 ada yang berubah, guru lebih mudah sertifikasi? Simak penjelasannya.
Ilustrasi. Syarat ikut PPG Dalam Jabatan 2023 ada yang berubah, guru lebih mudah sertifikasi? Simak penjelasannya. /GTK Kemdikbud/

Baca Juga: Resmi, Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK 2022 Tenaga Teknis

  1. Masa kerja paling lama;
  2. Usia paling tinggi;
  3. Satuan pendidikan yagn berasal dari daerah khusus; dan
  4. Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

Demikian syarat mengikuti PPG Dalam Jabatan di tahun 2023 berdasarkan aturan baru. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah