Ada 2, Guru Sertifikasi PAUD, SD SMP, SMA, dan SMK Akan Dapatkan Uang Ini dari Daerah. Untuk Tendik yang Ini..

- 13 Januari 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi guru dapat uang
Ilustrasi guru dapat uang /Geralt / 25400 images/Pixabay

Di mana untuk penyaluran tunjangan direncanakan berubah menjadi dari Pusat langsung ke rekening guru.

Baca Juga: 2023 Resmi Berubah, Guru dan Kepala Sekolah Segera Cek Jadwal Penyaluran Dana Ini, Lebih Cepat Hanya 2 Tahap..

Di samping itu, pada buku Nota Keuangan II untuk tunjangan guru telah dianggarkan untuk di tahun 2023.

Untuk dana TPG ASND sendiri dalam RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp50.450,8 miliar.

Jumlah tersebut diketahui turun sebesar Rp1.533,2 miliar apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022.

Adanya penurunan jumlah alokasi dana TPG ASND dipengaruhi oleh penurunan target output atau sasaran, karena adanya pemutakhiran Dapodik dan adanya perkiraan jumlah guru pensiun di tahun 2023.

Baca Juga: Waduh, Nasib Akhir Tenaga Honorer di Tahun 2023 Diungkap Deputi, Ternyata Ini Akhirnya....

Pada yang demikian tersebut dana TPG ASND tahun 2023 dialokasikan untuk 1,1 juta guru ASND yang telah bersertifikat.

Dari adanya alokasi anggaran untuk pemberian tunjangan dan gaji ke-13 ke guru di tahun 2023, menjawab kegelisahan guru-guru yang mempertanyakan apakah di tahun ini tunjangan akan tetap diberikan.

Kemenkeu menegaskan bahwasanya di tahun 2023 ini, guru akan tetap mendapatkan tunjangan dan gaji ke-13 nya.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemenkeu Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah