Kabar Baik Bagi Guru Non Sertifikasi, Kebijakan Baru Kemdikbud Ini yang Telah Lama Ditunggu. Tendik Siap-siap

- 2 Februari 2023, 13:40 WIB
Kabar Baik Bagi Guru Non Sertifikasi, Kebijakan Baru Kemdikbud Ini Untungkan Tendik di 2023. Siap-siap BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar
Kabar Baik Bagi Guru Non Sertifikasi, Kebijakan Baru Kemdikbud Ini Untungkan Tendik di 2023. Siap-siap BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar /KEMENDIKBUD RI

Baca Juga: Syarat Ini Berlaku untuk Guru Non Sertifikasi, Kemdikbud Terapkan pada 2023. Tendik Harap Cermat...

Terdapat 4 poin penting berikut, diantaranya yakni:

1. Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi dalam pengumuman adalah peserta program PPG Dalam Jabatan.

Yang dimaksud dengan peserta yang dinyatakan lulus adalah guru yang telah lulus dalam seleksi administrasi dan akademik, selain itu juga kelulusannya disampaikan oleh Dirjen Kemdikbud Ristek melalui laman resminya.

2. Keikutsertaan calon mahasiswa sebagai peserta program PPG Dalam Jabatan dalam setiap program PPG ditentukan dengan berdasarkan penetapan jumlah mahasiswa oleh Mendikbud.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Dapat Ikuti Program Tahun 2023 ini, Banyak Keuntungan

3. Penentuan dalam keikutsertaan calon mahasiswa dengan turut mempertimbangkan kriteria seperti:

- Masa Kerja yang paling lama
- Usia paling tinggi
- Satuan Pendidikan yang berasal dari daerah khusus
- Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi

4. Bagi guru non sertifikasi yang akan menjadi mahasiswa dan telah lulus seleksi dengan turut mempertimbangkan empat kriteria di atas, maka ditetapkan sebagai mahasiswa PPG sesuai dengan penetapan jumlah mahasiswa yang ditetapkan oleh Menteri setiap tahun.

Itulah kebijakan baru untuk guru non sertifikasi yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2023.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x