Mulai 6 Februari 2023, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini

- 7 Februari 2023, 08:56 WIB
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: Resmi, Tambahan Penghasilan Guru Diberikan dengan 8 Kriteria Berikut. Nomor 7 Banyak yang Keliru

Dari ketiga pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka tersebut dapat guru maupun kepala sekolah pilih untuk dapat diterapkan pada satuan pendidikan tenaga pendidik.

Lebih lanjut Kemdikbud juga turut menyampaikan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka kembali dibuka untuk satuan pendidikan yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri pada tahun ajaran 2023/2024.

Untuk kepala sekolah dan guru dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023 mendatang.

Nantinya guru dapat melakukan pendaftaran melalui Platform Merdeka Mengajar dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. 

Baca Juga: Resmi, 6 Penyebab Tunjangan Profesi Guru atau TPG Diberhentikan, Nomor 1 dan 2 Tidak Bisa Dihindari...

Dari pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka, perlu diketahui oleh guru dan kepala sekolah bahwasanya terdapat hal-hal penting yang harus guru pahami sebelum melakukan pendaftaran, diantaranya yakni:

1. Pendaftaran akan dan hanya bisa dilakukan melalui akun belajar.id yang dimiliki oleh kepala sekolah.

2. Untuk pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka apa yang dipilih, merupakan hasil rapat dari para guru-guru dan kepala sekolah.

3. Selama masa pendaftaran, satuan pendidikan bisa melakukan perubahan opsi Kurikulum Merdeka.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah