Kemdikbud Beri Keistimewaan untuk Guru Honorer yang Termasuk Kriteria Ini, Bisa Dapat Tunjangan? Simak

- 8 Februari 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi Guru Honorer yang Termasuk Kriteria Ini, Bisa Dapat Tunjangan
Ilustrasi Guru Honorer yang Termasuk Kriteria Ini, Bisa Dapat Tunjangan /Ernesttoeslava / 39 images/Pixabay

Baca Juga: Program Kemdikbud Ini Telah Dibuka, Guru dan Kepala Sekolah Segera Lakukan Pendaftaran. Banyak Manfaatnya...

Pengurangan beban SKS secara setengah bisa dilakukan melalui rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x