Cek! Kategori 4 Guru Ini bisa Dapatkan TPG dengan lebih Diprioritaskan Lolos PPG Dalam Jabatan, Siapa Saja?

- 11 Februari 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi: Terdapat kategori guru yang lebih dipertimbangkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga bisa mendapatkan TPG.
Ilustrasi: Terdapat kategori guru yang lebih dipertimbangkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga bisa mendapatkan TPG. /Kemenag

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemdikbud, berikut kategori guru yang bisa mendapatkan TPG dengan lebih dipertimbangkan bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan.

1. Memiliki masa kerja paling lama.

2. Telah berusia paling tinggi.

3. Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus.

4. Memperoleh nilai hasil seleksi paling tinggi.

Itulah, kategori guru yang dipertimbangkan bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x