Baca Juga: Tenaga Honorer Aman, Tidak Ada PHK Massal, Ini 2 Prioritas yang Diangkat Tahun 2023
- Pendaftaran atau ajuan berkas
Untuk ajuan berkas terdapat jadwal semula untuk sasaran 1, yaitu 16 hingga 21 Februari 2023 sasaran 2, 3, 4: 22 hingga 27 Februari 2023.
Selain itu, untuk jadwal perpanjangan waktu yang terbaru, yaitu dilakukan pada tanggal 4 hingga 8 Maret 2023.
- Perbaikan berkas
Untuk ajuan berkas terdapat jadwal semua untuk sasaran 1, 2, 3, yaitu tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2023.
Sasaran 4, yaitu tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2023, kemudian untuk jadwal perpanjangan waktu, yaitu tanggal 28 Februari hingga 10 Maret 2023.
- Verifikasi dan validasi oleh petugas
Untuk ajuan berkas terdapat jadwal semula untuk sasaran 1, 2, 3, yaitu tanggal 22 Februari hingga 8 Maret 2023.
Kemudian untuk sasaran 4, yaitu tanggal 28 Februari hingga 8 Maret 2023. Untuk perpanjangan waktu, yaitu tanggal 28 Februari hingga 12 Maret 2023.
Dalam hal ini guru yang telah lulus program PPG Dalam Jabatan harus mengetahui betul jadwal perpanjangan waktu untuk melakukan verval data.
Nantinya guru yang telah lulus PPG Dalam Jabatan juga harus melakukan verval data sebelum batas waktu yang telah ditentukan.***