Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SNBP 2023, Cukup Klik Link Berikut…
Lebih lanjut sebagaimana yang diketahui oleh guru bahwa untuk usuk penetapan NI PPPK akan dilakukan hingga bulan Mei, sehingga untuk gaji guru akan diterima setelah penyerahan SK paling cepat yaitu 1 Juni 2023.
Sementara di peraturan tersebut berlaku bahwasanya untuk dapat menerima THR, jika guru menerima SK pada 1 Maret.
Dalam hal tersebut untuk SPMT guru juga akan 1 Maret 2023.***