Pengangkatan 544.180 Guru Honorer Menjadi PPPK Dorong Reformasi Kualitas Pendidikan

- 29 Maret 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi. DPR sebut pengangkatan 544.180 guru honorer sebagai ASN PPPK menjadi reformasi pendidikan di Indonesia.
Ilustrasi. DPR sebut pengangkatan 544.180 guru honorer sebagai ASN PPPK menjadi reformasi pendidikan di Indonesia. /Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pemerintah melakukan reformasi kualitas pendidikan di Indonesia berkat pengangkatan 544.180 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 544.180 guru honorer yang telah diangkat sebagai PPPK sekaligus menjadi bagian dari keluarga besar Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah guru honorer PPPK tersebut terdiri dari proses seleksi tahun anggaran 2021 dan 2022. Sejumlah 293.860 peserta berasal dari proses seleksi tahun 2021 dan 250.320 yang lain merupakan anggota seleksi tahun 2022.

Sementara untuk tahun anggaran 2023, pemerintah pusat merencanakan akan membuka lowongan untuk 601.286 formasi Guru honorer PPPK.

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya Di Wilayah Ini Wajib Tuntas pada H-7 Idul Fitri. Ketua Komisi IV DPRD Tegaskan Hal Ini...

“Melalui Program ASN PPPK kualitas pendidikan nasional diharapkan akan semakin meningkat,” tutur Anggota DPR dari Komisi X Fahmi Alaydroes pada Selasa, 28 Maret 2023.

Menurut Fahmi, rekrutmen ASN PPPK merupakan solusi taktis yang diberikan pemerintah untuk para guru honorer atas peran penting peran mereka dalam melahirkan generasi berkualitas penerus bangsa.

Meski begitu, Fahmi meminta pemerintah pusat agar dapat memikirkan skema supaya guru-guru yang direkrut memahami kompetensi yang dibutuhkan dan dapat tersebar merata di pelosok negeri.

Baca Juga: Google Doodle Hari ini: Lasminingrat. Pelopor Emansipasi Bagi Wanita Sunda

“Program ini membuat mereka tenang karena memiliki kejelasan status,” ucap Fahmi.

Ia memiliki harapan untuk pemerintah agar memiliki koordinasi yang semakin dan efektif dengan pemerintah daerah (pemda) dalam rangka membiayai guru-guru PPPK dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fahmi meminta pemda tidak cuma bergantung kepada pemerintah pusat harus proaktif melakukan upaya yang strategis agar keberadaan guru di daerah mendapatkan dukungan.

Ia berharap pemda dapat proaktif mengerjakan upaya strategis agar keberadaan guru di daerah mendapatkan dukungan.

Baca Juga: THR Dibayar Penuh Tahun 2023, Begini Cara Menghitungnya dan Dibagikan Paling Lambat pada…

Hal itu karena koordinasi yang kuat dari pemerintah pusat dengan pemda dapat memberikan kepastian para guru dalam menjalankan tugas sesuai yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945.

“Komisi X akan terus mengawal pengangkatan guru honorer ASN PPPK yang dilakukan pemerintah. Kami juga mendukung pemerintah melakukan upaya strategis agar persoalan guru honorer bisa dituntaskan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Ketua Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Ilham Wahyudi juga memberikan apresiasi terkait upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki nasib guru honorer yang selama ini dipertanyakan melalui pengangkatan PPPK.

Baca Juga: HORE, ASN dan Pensiunan Terima THR 2023 dan Gaji ke-13 Awal April, Catat Tanggal dan Besarannya

“Gaji kami tadinya di bawah kuli bangunan, sekarang kami bersyukur memiliki gaji yang cukup dan menjadi ASN PPPK,” kata Ilham.

Ilham berharap pemerintah daerah dapat menghilangkan keraguan dalam mengusulkan formasi, demi mencapai target pengangkatan 1 juta guru ASN PPPK.

Ilham juga memastikan pihaknya dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan para bupati, dalam hal ini serta meyakinkan Kepala BKD bahwa daerah tidak perlu merasa takut jika pengangkatan ini tidak ada uangnya.

Baca Juga: Selamat Pekerja Atau Buruh, Menaker Mengumumkan Sejumlah THR 2023 Bakal Segera Cair di Tanggal Segini…

“Karena dari Menteri Keuangan sudah bertanda tangan secara resmi di PMK dan ini akan menjawab semuanya,” ujar Ilham.

Komentar senada disebutkan Ketua Komunitas Kami Pengajar Fitriana yang juga menunjukkan apresiasi kepada pemerintah pusat karena telah memperhatikan nasib guru honorer yang telah mengabdi.

“Kami sangat-sangat menghargai ketika ada lebih banyak jumlah guru yang bisa disejahterakan dengan pengangkatan ini,” kata Fitriana.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x