Langkah Dapat Tunjangan, Kemdikbud Minta Guru ini Segera Ajukan Berkas, Batas 1 Hari

- 30 Maret 2023, 17:35 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud meminta guru peserta PPG sasaran 5 untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas.
Ilustrasi. Kemdikbud meminta guru peserta PPG sasaran 5 untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas. /Pexelscottonbro studio//

BERITASOLORAYA.com - Salah satu langkah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru adalah dengan mengikuti program PPG. Sehubungan dengan itu, Kemdikbud meminta segera mendaftar dan mengajukan berkas.

Pendaftaran dan pengajuan berkas yang diminta Kemdikbud yaitu untuk guru yang menjadi peserta PPG Dalam Jabatan verval sasaran 5.

Peserta PPG Dalam Jabatan verval sasaran 5, diminta Kemdkbud segera mendaftar dan mengajukan berkas karena dalam rangka verval administrasi bagi yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.

Hal itu disampaikan dalam surat edaran Nomor 0493/B2/GT.00.05/2023 sebagai tindak lanjut surat edaran Nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 tanggal 6 Maret 2023 perihal perpanjangan waktu ajuan berkas untuk peserta verval sasaran 5.

Baca Juga: Innalillahi.. Karangan Bunga Penuhi Stadion Manahan Usai FIFA Gagalkan Solo Jadi Venue Final Piala Dunia U20

Berikut jadwal terbaru yang sudah diperpanjang:

- Jadwal awal untuk pendaftaran dan pengajuan berkas pada tanggal 13 sampai dengan tanggal 19 Maret 2023. Jadwal pendaftaran dan ajuan berkas diperpanjang tanggal 29 sampai dengan tanggal 31 Maret 2023.

-Jadwal awal perbaikan berkas pada tanggal 15 hingga pada tanggal 21 Maret 2023 dan diperpanjang mulai dari tanggal 29 Maret hingga dengan tanggal 2 April 2023.

Baca Juga: Kementerian PUPR Berhasil Operasikan 2.623,51 KM Jalan Tol pada Maret Tahun Ini!

- Jadwal awal petugas memverifikasi dan validasi pada tanggal 15 hingga pada tanggal 25 Maret 2023 dan diperpanjang tanggal 29 Maret hingga pada tanggal 3 April 2023.

- Jadwal awal pengumuman hasil verval tanggal 28 Maret 2023 dan telah menjadi tanggal 5 April 2023.

Sehubungan dengan pengumuman perpanjangan jadwal, Kemdikbud menghimbau untuk menyampaikan informasi kepada guru yang bersangkutan sesuai kewenangannya.

Baca Juga: 5 Sanksi Bagi Perusahaan yang Mangkir dari Kewajiban Membayar THR

Diketahui memang program PPG Dalam Jabatan (Daljab) yang dicanangkan adalah salah satu program yang ditujukan kepada guru dan kepala sekolah atau tenaga kependidikan.

Program tersebut dibuat dengan tujuan bagi guru yang hendak mengajukan sertifikasi. Salah satu manfaat memiliki sertifikat pendidik adalah mendapatkan tambahan kesejahteraan.

Guru yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru atau disebut juga dengan tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: Alhamdulillah, April 2023 Guru Kategori Ini Akan Terima Tunjangan, Berkah Ramadhan…

Sebenarnya, program sertifikasi guru tidak hanya program PPG Daljab, akan tetapi ada program PPG Prajabatan yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru lulus atau fresh graduate. Syaratnya belum tercatat sebagai guru di Dapodik.

Adapun program PPG Daljab diperuntukkan bagi guru yang sudah mengabdi atau sudah tercatat di database Dapodik Kemdkbud.

Nah, berdasarkan pengumuman ajuan berkas untuk peserta PPG sasaran 5, diminta guru yang bersangkutan segera mendaftar sebelum waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 31 Maret tahun 2023.

Baca Juga: PENTING! 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Pendiri Perusahaan saat Cari Karyawan

Lebih lanjut mengenai info secara lengkapnya dapat disimak di laman resmi atau media sosial terkait.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x